Agro Farm januari 2014 | Page 15

cover story Tubagus Haryo Karbiyanto, SH Koordinator Satuan Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau (SAPTA) “Setujui FCTC Jika Tak Ingin Di Bawah Ethiopia” Foto: Ist FCTC akan menjadi bahasan penting di tahun 2014 ini. Indonesia tinggal satu-satunya negara di Asean dan Asia Pasifik yang belum mengaksesinya. Ethiopia tahun ini akan melakukan itu. Dan jika sampai terjadi, maka reputasi negeri ini akan berada di bawah negeri itu. S BY tahun ini sudah bakal lengser. Diharap sebelum lengser meninggalkan warisan yang baik. Itu agar pemerintah dianggap komit terhadap kesehatan rakyatnya, dan SBY punya peluang untuk berperan banyak di PBB. “Dan warisan baik itu adalah mengaksesi FCTC,” kata Tubagus Haryo Karbiyanto, Koordinator Satuan Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau (SAPTA). Ocha Witnesteka dari Agrofarm menemuinya untuk mendiskusikan itu. Inilah perbincangan lengkapnya. itu mendapatkan catatan khusus, bahwa naskah akademis dan draft RUU-nya harus dipersiapkan oleh Baleg secara lebih lanjut. Bagaimana tanggapan Anda terhadap RUU Pertembakauan yang masuk dalam Prolegnas 2014? Bila dilihat dari perdebatan, banyak juga dari anggota DPR yang menolak itu. Namun, yang terjadi, ketua sidang bapak Taufik Kurniawan seolah-olah tidak mendengarkan masukan-masukan atau interupsi dari pihak lain. Sehingga, saat ini RUU itu masuk di urutan nomer 51. Jadi itu akan tetap lanjut di 2014. Untuk RUU Analisa Anda tentang RUU Pertembakauan? RUU Pertembakauan digagas untuk mengatur tembakau dari hulu hingga hilir. Pemerintah tidak perlu mengatur UU Pertembakauan dari hulu sampai hilir. Di sektor hulu, Indonesia sudah ada UU tentang perkebunan dan pertanian. Kemudian di sektor hilir indonesia sudah ada UU perindustrian. Yang harus diatur adalah saat barang (rokok) telah menjadi legal, bila diiklankan punya dampak apa? Itulah yang harus diatur dalam RUU Pertembakauan, terutama pengendalian dampak tembakau pada kesehatan. Terkait dengan pemerintah yang belum mengaksesi Framework Convention On Tobacco Control (FCTC)? Ada 4 isu yang menjadi poin AgroFarm l Tahun III l Edisi 42 l Januari 2014 dalam FCTC. Pertama, bagaimana melindungi paparan rokok dari orang lain, maka ada aturan tentang kawasan dilarang merokok. Kedua bagaimana mencegah perokok pemula itu dengan melakukan pelarangan terhadap iklan dan sponsor. Ketiga, masyarakat itu harus diberikan informasi yang sebenarbenarnya tentang akibat atau pun dampak rokok, yaitu dengan melengkapkan peringatan kesehatan dalam bentuk gambar di bungkus rokok. Keempat, walaupun ini belum ada guideline, ya bagaimana menaikkan harga rokok setinggi-tingginya. Sehingga warga Indonesia notabene tingkat ekonominya tidak baik, ya jangan mengkonsumsi itu. FCTC ini secepatnya harus disetujui. Saya mendapatkan informasi, bahwa Ethiopia akan mengaksesi FCTC tahun 2014 ini. Bila Indonesia kesalip dengan ini, maka saya tidak tahu apakah pemerintah Indonesia itu berpihak dan melindungi warganya? Sebetulnya dampaknya tidak hanya untuk kesehatan, tetapi juga untuk dampak 15