A & O Magazine Edisi XI Manusia & Alam September 2020 | Page 33

Shemale

Masih Banyak Pekerjaan Rumah

Film „Suffragette“ mengisahkan perjuangan kesetaraan gender di Inggris pada tahun 1912. Saat itu, topik emansipasi perempuan masih menjadi hal yang tabu. Setelah selama satu dekade memperjuangkan hak pilih untuk perempuan dan terus menghadapi jalan buntu, tokoh-tokoh Suffragette yang memperjuangkan hak pilih perempuan mulai mengambil langkah radikal.

Pada masa itu, perempuan tidak dianggap memiliki kapasitas sebagai mahluk yang dapat mengambil keputusan, terutama dalam hal politik. Selain itu, dalam dunia politik, perempuan telah diwakilkan oleh ayah, saudara laki-laki, atau suami mereka. Ketakutan terbesar saat itu adalah ketika perempuan diberi hak untuk memilih, tidak akan ada yang dapat menghentikan perempuan. Struktur tatanan sosial yang ada ketika itu akan hancur jika perempuan memiliki hak pilih. Hal yang dikhawatirkan oleh masyarakat pada jaman itu adalah lewat hak pilih kemudian perempuan memiliki kesempatan untuk dapat menjadi menteri, hakim, dsb.

Film „Suffragette“ yang dibuat berdasarkan kisah nyata dari gerakan kaum perempuan dengan nama yang sama itu akhirnya mencapai tujuannya pada tahun 1928. Pada awal abad ke-19 itu juga hak pilih bagi perempuan mulai diberlakukan di berbagai negara maju di dunia, seperti AS, Selandia Baru, Finlandia, Australia, dan Norwegia. Lewat perjuangan yang bahkan mengambil nyawa itu, perempuan akhirnya memiliki hak pilih.

Hak memilih dan dipilih bagi perempuan dalam dunia politik saat ini kelihatannya sangat wajar. Tidak ada kekhawatiran bahwa hal ini akan menghancurkan tatanan sosial. Tidak ada ketakutan bahwa nantinya akan ada perempuan yang jadi menteri atau hakim. Saat ini, Indonesia bukan hanya telah punya hakim atau menteri perempuan. Indonesia bahkan termasuk salah satu negara di dunia yang negaranya pernah dipimpin oleh perempuan. Perempuan Indonesia tidak pernah mengalami harus meminta ijin pada wakil laki-lakinya, seperti ayah atau saudara laki-laki, untuk bekerja, sebagaimana yang pernah terjadi di Jerman misalnya. Perempuan di Indonesia juga tidak pernah harus berjuang untuk memiliki hak memilih dan pemilih, sebagaimana yang terjadi pada negara-negara lain, seperti Inggris misalnya. Sejak Indonesia merdeka, hak memilih dan dipilih bagi perempuan Indonesia telah langsung menjadi bagian dalam proses pemilihan umum.

28

/ A&O EDISI XI 2020