A & O Edisi IV Des 2018 Keadilan Dalam Organisasi | Page 8

Hadirnya keadilan dalam perusahaan tidak hanya berdampak positif pada perusahaan, namun juga berdampak positif pada pihak diluar perusahaan, yang pada akhirnya menguntungkan perusahaan.

karyawan dapat tetap mempersepsikan bahwa perusahaan adil adanya (Goldman, 2003).

Lebih lanjut, keadilan dalam organisasi tidak hanya bermanfaat bagi kegiatan yang rutin diberlakukan sehari-hari dalam perusahaan, namun juga dalam kegiatan non-rutin, seperti promosi kerja atau bahkan pemecatan. Promosi kerja dapat menimbulkan kecemburuan dalam tim serta menimbulkan ketidakkompakkan dalam kerjasama dalam tim. Penelitian Lemons dan Jones (2001) menunjukkan bahwa proses, sistem, dan keputusan promosi jabatan yang adil akan membuat karyawan berpendapat bahwa promosi jabatan telah dilakukan sesuai dengan prinsip keadilan. Penelitian tentang pemutusan hubungan kerja menunjukkan bahwa 66 % karyawan yang berpendapat tidak diperlakukan dengan adil dalam proses pemutusan hubungan kerja cenderung mengambil langkah hukum. Hal ini jauh lebih rendah prosentasenya jika karyawan merasa diperlakukan dengan adil selama proses pemutusan hubungan kerja, yakni sebanyak 16 % (Lind dkk, 2000).

Keadilan dalam organisasi dampaknya tidak hanya dialami didalam perusahaan saja, namun juga diluar perusahaan. Jika karyawan merasa diperlakukan dengan adil, hal ini akan meningkatkan perilaku kewarganegaraan dalam organisasi. Perilaku kewarganegaraan dalam organisasi terjadi ketika karyawan melakukan tugas lebih dari yang ditentukan oleh deskripsi pekerjaannya. Sehubungan dengan imbas keadilan organisasi dalam perusahaan dan perilaku kewarganegaraan dalam organisasi, dampaknya adalah kepuasan dan loyalitas konsumen serta kesan positif dalam proses rekrutmen karyawan. Pelamar yang diperlakukan dengan baik dalam proses rekrutmen akan memberikan kesan positif terhadap perusahaan (Bauer dkk, 2001) atau bahkan dapat merekomendasikan orang lain untuk melamar kerja ditempat tersebut, meski tidak diterima kerja diperusahaan tersebut (Smither dkk, 1993). Lebih lanjut, berbagai penelitian menunjukkan bahwa kepuasan dan loyalti konsumen akan meningkatkan keuntungan perusahaan. Dengan demikian, keadilan organisasi yang berimbas pada pihak diluar perusahaan justru dapat menguntungkan perusahaan.

A & O IV/Des 18 07