A & O Edisi IV Des 2018 Keadilan Dalam Organisasi | Page 13

D

Keadilan Distribusi -

Keadilan Yang Sebenarnya?

alam sebuah kesempatan, saya bertemu dengan seorang anak muda yang merasa demotivasi karena merasa bahwa perusahaan tempatnya bekerja tidak adil.

Saya pun bertanya, „Apa yang membuat tidak adil?“

Anak muda ini mengatakan, „Saya digaji rendah diperusahaan ini, sedangkan teman saya memperoleh gaji yang lebih besar dari saya. Perusahaan ini tidak adil pada saya.“

Kemudian saya bertanya, „Pada waktu melamar, berapa gaji yang diminta?“

Anak muda ini tertegun dan menjawab dengan lirih, „Dibawah yang saya terima saat ini.“

Ketika kita mencari definisi „adil“ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kita akan menemukan arti sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak. Apakah kira-kira arti ini dapat diterapkan dalam setiap bidang, khususnya dalam pekerjaan?

Jika kita ingin menerapkan kata „adil“ secara mentah dalam mengelola sumber daya manusia, dapat dianalogikan dengan gambaran berikut. Siapapun yang masuk ke sebuah perusahaan akan memperoleh gaji yang sama ketika berada pada level dan jabatan yang sama. Artinya, kualifikasi, kompetensi, bahkan pengalaman sebelumnya tidak menjadi hal yang dapat diperhitungkan. Lebih lanjut, hal ini berarti bahwa kinerja pun tidak akan menjadi perhatian karena tata kelola terfokus sangat kaku pada definisi kata „adil“.

Jika demikian, rasanya penerapan yang seperti ini sulit disejajarkan dengan pemaknaan keadilan distribusi, yang merupakan bagian dari keadilan organisasi yang menggambarkan bagaimana penghargaan terhadap karyawan didistribusikan secara adil dalam perusahaan. Perlu digarisbawahi bahwa dalam konteks ini, keadilan distribusi menggunakan kriteria tertentu dalam praktek pelaksanaannya.

A & O IV/Des 18 12